CEK INI SEBELUM BELI MOBIL BEKAS/ SECOND
Jika anda membeli kendaraan second.
Periksa kembali masa laku pajak.
Sudah terbayar lunas ataukah ada tunggakan.
Jangan sampai terjadi, transaksi pembelian sdh di lakukan, dan ternyata pajak kendaraan ada tunggakan beberapa tahun.
Jika ini terjadi,tentunya akan merugikan anda sebagai pembeli.
Lakukan cek fisik dan cek surat surat kendaraan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi pembelian kendaraan second.
Info mobil baru toyota di surabaya
Sdr. Argo
081.259.124.288