ASURANSI MOBIL SURABAYA| bisa di bantu
ASURANSI ALL RISK ATAU TLO? MAU ASURANSIKAN MOBIL BARU ANDA? Kami siap membantu anda, langsung hub: sdr RUDDY MINARGO- 081.731.5570/ 081.259.124.288
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi, Besarnya jumlah premi yang Anda bayarkan tergantung beberapa hal:
- jenis asuransi mobil (All Risk / TLO)
- nilai mobil
- tahun mobil
- jenis nomor plat (ex. Jakarta plat nya B)
Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi menawarkan dua jenis perlindungan yang sama yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Lost Only (TLO).
Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Total Lost Only (TLO) adalah ganti rugi yang HANYA akan diberikan perusahaan jika mobil mengalami kerusakan total atau di atas 75%. Selain kedua jenis di atas, Anda juga perlu mengetahui adanya ‘perluasan’. Perluasan adalah penambahan cakupan perlindungan. Perluasan mencakup:
- tsunami dan gempa bumi
- banjir
- kerusuhan
- terorisme dan sabotase
Apakah perluasan perlindungan ini perlu/tidak? Tergantung. Contoh jika Anda tinggal di daerah yang rawan banjir, Anda WAJIB mengambil perluasan banjir dan kerusuhan karena 2 kejadian ini cukup sering terjadi, Jika Anda tidak mengambil perluasan dan mobil Anda ‘turun mesin’ karena kebanjiran, pihak asuransi TIDAK akan mengganti rugi. Sekarang tinggal Anda yang mentukan!
Tiap perusahaan asuransi mobil memiliki rate berbeda untuk produk asuransi mobil mereka