KENAIKAN UANG MUKA MOBIL
DP NAIK - Kenaikan uang muka kredit (DP) hingga 30 persen menjadi momok baru di pasar mobil nasional. Meski begitu kalangan Agen Pemegang Merek (APM) optimistis, Hari Raya Lebaran akan 'menyelamatkan' angka penjualan mobil.
"Sebenarnya menurut saya dampak kenaikan DP itu baru akan terasa 2-3 bulan kedepan. Menurut saya kita beruntung karena besok (Agustus 2012) ada Idul Fitri, dan ini memungkinkan penjualan kita di Juli 2012 juga akan meningkat," ujar Vice President Director PT Hyundai Mobil Indonesia Mukiat Sutikno.
Hyundai mencatat angka penjualan mobil 567 unit di bulan Juni, naik sedikit dibanding bulan sebelumnya mencapai 520 unit. Tidak dipungkiri kenaikan DP pasti akan memiliki dampak terhadap penjualan di dunia otomotif 2012.
"Dampaknya sih pasti ada, tapi saya belum bisa prediksi. Tapi sebenarnya saya menyayangkan dengan kenaikan DP yang langsung mencapai 30 persen, seharusnya menurut saya kenaikan DP itu bisa dilakukan secara bertahap terlebih dahulu agar masyarakat tidak kaget," ucap Mukiat.
"Hingga saat ini kami (Toyota) sudah mengukuhkan penjualan mencapai 202.311 unit, meningkat 33 persen lebih tinggi dari tahun lalu. Dan saat ini perbedaan kami dengan kompetitor mencapai 37 persen di Market share,"kata
GM Corporate Planning and Public Relation PT Toyota-Astra Motor Widyawati Soedigdo, menambahkan efek kenaikan DP baru terasa 2-3 bulan mendatang.
"Kalau soal DP kita tidak bisa bicara sekarang, karena kebijakan ini masih baru. Dan setelah 3 bulan baru kita bisa melihat dampak kenaikan DP," kata Wiwied.
"Saya perkirakan Juli 2012 juga akan tetap tinggi karena ada lebaran. Jadi belum bisa bicara soal dampak kenaikan DP," katanya.
Soalnya penjualan kita tetap tinggi, mungkin karena perekonomian kita yang membaik sehingga banyak masyarakat melakukan transaksi secara cash (tunai). Jadi kami belum bisa pastikan dampak kenaikan DP," tambahnya.
Direktur Marketing PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Rizwan Alamsjah mengungkapkan hal yang sama.
"Kenaikan DP di bulan Juni kemarin kami belum melihatnya, jadi kita perlu agak lama melihatnya. Mungkin di Juli 2012 barulah kelihatan dampaknya. Karena ketentuan ini baru berlaku, jadi kita belum bisa melihatnya," tambahnya.