CEK DULU
Informasi tentang PPnBm mobil innova dan fortuner .
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan bakal memberlakukan ketentuan baru Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru sampai kapasitas mesin 2.500 cc. Ini merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya, yang berlaku bagi kendaraan sampai 1.500 cc dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 70%
"Kita lagi proses PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya dan mulai berlaku April. Nanti kalau sudah selesai PMK-nya kita umumkan," kata Sri Mulyani, Selasa (23/3/2021).
Kebijakan ini memang sudah diduga sebelumnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keinginan, agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi, dengan PPnBM 0%.
Syaratnya, mobil tersebut yaitu memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%. Toyota Fortuner dan Innova sudah memiliki TKDN komponen masing-masing 75% dan 85%.
Menperin: Diskon PPnBM Bikin Penjualan Mobil Naik Nyaris 150%
"Sesuai arahan Bapak Presiden, time frame atau waktu pelaksanaan kebijakan ini akan dievaluasi. Kemudian, formula aturannya bisa berdasarkan besaran kapasitas isi silinder dikombinasikan dengan local purchase, atau hanya berdasarkan aturan local purchase saja," jelas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, Selasa (16/2/2021).
Sri Mulyani juga sudah memberi sinyal soal kebijakan ini sebelumnya. "Jadi targetnya untuk TKDN 70%. Jadi memang saat ini 1.500 cc. Meski kemarin dapat juga arahan dari Presiden untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN 70% mungkin bisa pertimbangkan," ucap Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (15/3/2021).
Sumber detik.com